|
|
Zarkasih Protes Gubernur Bengkulu Soal APBD
Senin, 26 Februari 2007, 02:30:43 WIBRakyat Merdeka. Hasil evaluasi Raperda APBD Kota 2007 telah diserahkan oleh Gubernur Bengkulu ke Pemkot Bengkulu dan DPRD Kota. Hasilnya? Gubernur Bengkulu meminta agar APBD Kota ikut pula diproyeksikan mendanai beberapa proyek milik pemprov.
Diantaranya, menyokong dana untuk pembangunan pabrik semen, pembiayaan perkebunan dan bibit sawit, pembangunan mess pemda dan penanggulangan kemiskinan. Hasil evaluasi itu juga menyertakan kata-kata "harus". Maksudnya, usulan gubernur itu harus ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Ahmad Zarkasih menilai evaluasi yang telah dilakukan gubernur, terlalu banyak kesalahannya. Telah keluar dari materi yang seharusnya dikoreksi oleh Gubernur. Zarkasih menegaskan, evaluasi yang dilakukan gubernur harusnya terdiri dari dua hal.
Pertama, mengkaji raperda itu, apakah bertentangan dengan aturan hukum atau tidak. Kedua, apakah raperda itu melanggar kepentingan umum atau tidak.
"Jadi, materi evaluasi itu jelas. Dua hal itu saja yang perlu dievaluasi. Jadi tidak ada yang namanya harus. Kalau saran...ya boleh saja. Namun saran itu untuk rencana APBD Kota akan datang. Apalagi dalam hasil evaluasi itu tertera pula kata-kata harus, wah...apa itu," ungkapnya.
Ditambahkan, seharusnya untuk mendanai "proyek provinsi", dilakukan sepenuhnya oleh Pemprov. Bukan sebaliknya, di mana dana APBD kota/kabupaten yang disedot untuk mendanai proyek Pemprov. Lagipula, kota tidak mengerti apa manfaat dari proyek itu untuk kota.
"Kita tidak pernah tahu, misalnya pabrik semen itu di mana lokasinya? Apa di Simpang Lima atau di mana?" sentilnya sambil tertawa.
Pihaknya tampak tak bergeming atas ancaman pemprov. Prinsipnya DPRD Kota, kata dia, akan berpatokan apakah penyertaan modal bisa menambah aset kota atau tidak.
Lebih lanjut Zarkasih menegaskan, hasil evaluasi dari gubernur akan dibahas dulu ditingkatan panggar legislatif, dan baru diputuskan apa kesimpulannya.
"Memang benar gubernur bisa membatalkan Raperda APBD Kota, tapi lihat dulu materinya. Kalau materinya bertentangan dengan aturan yang ada, bagaimana mau diikuti," tegasnya.
Bagaimana tanggapan Pemprov? Kadis Infokom Provinsi, Husni Hasanuddin, menjelaskan, pada Musrenbang tahun lalu ada kesepakatan antara Gubernur dan Bupati/Walikota mengenai pembangunan.
Secara detail, Husni juga tidak hafal bunyi kesepakatan tersebut. Namun intinya, evaluasi dari Gubernur tersebut untuk sinergisnya program pembangunan.
Sehingga program pembangunan antara Pemprov dan Pemda kabupaten/kota satu arah.
"Informasi yang saya terima begitu. Biasanya, setiap tahun antara Gubernur dan Bupati/walikota ada pertemuan membahas tentang program-program bersama. Sebenarnya kata-kata harus itu bukan ancaman. Pak Gubernur ingin mengajak Bupati/Walikota untuk bersama-sama membangun Bengkulu. Nah beberapa programnya terkait dengan industri," demikian Husni. and/yoh/jpnn
kirim ke teman
print Baca juga: Tidak ada komentar tentang artikel ini.
|
|